Unikaneh.com -Masalah sepele. Salah paham saat mengantre di SPBU, oknum TNI Yonif 744/SYB langsung menganiaya seorang anggota Polres Timor Tengah Utara dengan menggunakan sangkur dan double stick. Peristiwa memalukan itu terjadi Selasa sore, 12 Agustus 2014.
Korban penganiayaan, Briptu Agur Tafuli yang berlumuran darah langsung dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapat perawatan.
Di dalam ruang ICU, korban mengaku dianiaya oknum TNI dari Yonif 744. Setelah menganiaya, pelaku menelepon beberapa temannya.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sekitar 10 anggota TNI Yonif 744 lainnya tiba di lokasi. Seorang saksi, AK, mengenal dengan baik wajah enam pelaku.
Menyikapi kejadian tersebut, Wakapolres TTU, Komisaris Dede Rochmana, telah meminta petunjuk dari pimpinannya dan sudah berkoordinasi dengan pihak TNI.
Hasil koordinasi, pimpinan dari dua institusi TNI dan Polri akan bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut sekaligus mengingatkan anggota masing-masing untuk tidak terprovokasi dan tidak bertindak main hakim sendiri.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI, secepatnya pimpinan dari dua institusi akan bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Kompol Rochmana.
Sambil mendampingi korban di ruang ICU RSUD TTU, Kompol Rochmana menambahkan sudah mengingatkan kepada seluruh bawahannya agar tidak melakukan aksi balasan.
Sementara itu, hasil investigasi sementara pihak TNI, peristiwa tersebut murni salah paham.
"Hasil investigasi pihak TNI di TKP, kejadian tersebut murni perkelahian, bukan pengeroyokan," ujar Danrem 161/WS Brigjen TNI Achmad Yuliarto saat dikonfirmasi
"Jangan Lupa Komentarnya ya gan....!!"
No comments:
Post a Comment